Minggu, 29 Desember 2013

Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2013


Bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Pengadaan CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Nasional dari Tenaga Honorer Katagori II dan Pelamar Umum (PANSELNAS) nomor : R/886/M.PAN-RB/12/2013 tanggal 23 Desember 2013 yang diterima oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 24 Desember 2013 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) , nama-nama peserta seleksi CPNS Kejaksaan Agung RI yang dinyatakan LULUS adalah sebagaimana tersebut dibawah ini.
Dan bagi Peserta yang dinyatakan lulus tersebut diminta segera :
1. Mendaftar ulang dan melengkapi berkas lamaran di Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung dimana peserta melakukan verifikasi berkas lamaran, mulai tanggal 30 sampai 31 Desember 2013 guna mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan bagi yang tidak mendaftar ulang sampai dengan tanggal tersebut kelulusannya dinyatakan GUGUR
2. Melakukan Tes Narkoba (biaya ditanggung oleh peserta) selambat-lambatnya tanggal 2 Januari 2014 melalui Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung dimana peserta melakukan verifikasi berkas lamaran, dengan membawa/menunjukan Kartu Peserta Ujian (KPU) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada petugas yang ditunjuk (Apabila tidak mengikuti Tes Narkoba atau hasil Tes Narkoba tersebut dinyatakan positif(+) mengandung zat-zat Narkoba, kelulusannya dinyatakan GUGUR)
3. Bagi peserta yang mengundurkan diri, membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri secara tertulis ditandatangani diatas materai dan disampaikan kepada Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI di tempat yang bersangkutan elakukan verifikasi berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2014 


Berikut adalah Daftar Nama Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2013 yang Dinyatakan Lulus Oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS)




Sumber: Kejaksaan.go.id/rekrutmen

0 komentar:

Posting Komentar